لَأَنْ يَاْخُذُ اَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَاْ تِى بِحَزْمَةٍ مِنَ الْحَطَبِ فَيَبِيْعُهَا فَيَكُفُّ بِهَ وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ اَنْ يَسْأَلَ اَعْطَوْهُ اَوْ مَنَعُوْهُ رواه البخارى
Seandainya salah seorang kamu membawa tali lalu pulang membawa seikat kayu dan dijualnya, berarti ia telah menjaga kehormatannya, dan itu adalah lebih baik daripada meminta-minta, baik diberi maupun tidak. (HR. Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar